Code of Conduct: Tentang Adab, Martabat, dan Integritas
Lolos dari misi kedua pada pekan lalu, kali ini kami para mahasiswi Matrikulasi IIP melanjutkan misi ketiga yang bertajuk Membumikan Code of Conduct (CoC).
Apa sih CoC itu?
CoC dalam bahasa Indonesia dapat diartikan pedoman perilaku bermartabat, yaitu beberapa peraturan yang dibuat, dipahami, dan disepakati hingga menjadi komitmen bersama. CoC lazim dimiliki oleh berbagai lembaga dengan ruang lingkup yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing, termasuk IIP yang diterapkan dalam setiap aktivitas baik di lingkup regional maupun pusat. CoC dibuat sebagai tata perilaku yang harus ditaati oleh anggota komunitas IIP sekaligus referensi bagi setiap anggota komunitas IIP dalam menyelesaikan tantangan yang muncul selama perjalanan komunitas.
Apa sih tujuan dari CoC IIP?
Dibuatnya CoC IIP memiliki 3 tujuan, yaitu:
• Tujuan normatif untuk pedoman perilaju yang bermartabat
• tujuan preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum, etika, dan perilaku nista, dan
• tujuan kuratif untuk menyelesaikan tantangan yang muncul akibat adanya gesekan antar individu maupun kepentingan dalam komunitas.
•••
Pada pekan ini, para WI telah menyampaikan CoC yang harus diketahui dan dipatuhi oleh seluruh unsur komunitas, termasuk saya sebagai mahasiswi IIP.
Setelah mempelajari dan memahami CoC IIP, ada 3 aksi yang bisa saya lakukan untuk membumikan CoC tersebut, yaitu:
Aksi 1
Membiasakan diri untuk membangun dan memelihara adab yang baik sebagai mahasiswi perkuliahan IIP. Adab menimba ilmu salah satunya adalah bersedia mengosongkan gelas— dengan kata lain ikhlas dan mau menerima informasi atau ilmu yang disampaikan oleh siapapun dalan perkuliahan— sehingga tidak merasa sudah lebih tahu atau lebih paham ketika suatu ilmu sedang disampaikan.
Aksi 2
Membiasakan diri untuk aktif dan bertanggung jawab. Misalnya dengan hadir pada perkuliahan yang telah dijadwalkan, tidak menjadi silent reader, serta mengerjakan dan mengumpulkan tugas dengan sungguh-sungguh dan tepat waktu.
Aksi 3
Menghindari perilaku yang tidak bermartabat atau yang tidak boleh dilakukan dalam komunitas, seperti ghibah dan fitnah, berbicara seputar bahasan khilafiyah, menyebarkan hoax, membicarakan hal yang menyinggung SARAT, dll.
Seperti yang sudah disampaikan di misi pertama, kita harus menemukan unsur benar-baik-bermanfaat dalam setiap informasi yang kita dapatkan. Nah, dalam informasi mengenai aksi membumikan CoC ini, saya juga menemukan unsur-unsur tersebut.
Aksi ini benar, karena sesuai dengan nilai-nilai yang disampaikan dalam CoC untuk membangun diri menjadi individu dengan perilaku yang bermartabat dan berintegritas tinggi.
Aksi ini baik, karena mengingatkan saya bahwa kita harus memiliki adab sebelum ilmu. Tidak ada pembelajar yang baik dan ilmu yang berkah tanpa adab.
Aksi ini bermanfaat karena aksi ini tidak hanya berguna saat saya menjalankan peran sebagai unsur komunitas IIP, tetapi juga sebagai individu di lingkup lain dalam kehidupan sehari-hari. Aksi-aksi tersebut dapat membangun saya menjadi pribadi yang lebih bermartabat.
Setelah menulis ini saya merasa kalau post ini bukan hanya untuk memenuhi tugas perkuliahan IIP semata, tetapi juga sebagai reminder bagi diri saya untuk menjadi pribadi yang beradab, bermartabat, dan berintegritas. Sangat bersyukur dan terharu. Alhamdulillah.
Source: Code of Conduct Institut Ibu Profesional (Revisi #1, 15 April 2020)
Comments
Post a Comment